You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2025
photo Doc - Beritajakarta.id

HBKB Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengumumkan akan meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), pada Minggu, 17 Agustus 2025.

"HBKB pada 17 Agustus ditiadakan,"

Keputusan ini diambil dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di berbagai titik strategis Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan HBKB sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).

Bukan Hanya ASN, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

“Kami mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan nasional dalam rangka HUT ke-80 RI. Maka dari itu, HBKB pada 17 Agustus ditiadakan agar tidak mengganggu jalannya acara yang memerlukan fokus pengamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Syafrin, Kamis (7/8).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pengurangan polusi dan menjaga kesehatan dengan tetap melakukan aktivitas fisik secara mandiri, meski tanpa adanya pelaksanaan HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin.

“HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler,” tandasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi atau media sosial Dishub DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati